Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2019/PN Mjl 1.D. Nurlela Binti Ahri Sapyudin
2.Asep Setiawan Bin Ahri Sapyudin
3.Endang Hidayat Bin Ahri Sapyudin
4.Cucu Supenti Bin Ahri Sapyudin
1.JUNAEDI, SE.
2.Drs. Aris, Msi Bin H. Samsul Maarif
3.Ny. Neneng Yayah Hidayah Binti Ahri Sapyudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2019/PN Mjl
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2019
Nomor Surat 09/LAP/VIII/2019
Penggugat
NoNama
1D. Nurlela Binti Ahri Sapyudin
2Asep Setiawan Bin Ahri Sapyudin
3Endang Hidayat Bin Ahri Sapyudin
4Cucu Supenti Bin Ahri Sapyudin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIKA NURHAYATI, S.H.,M.H.D. Nurlela Binti Ahri Sapyudin
2RIKA NURHAYATI, S.H.,M.H.Asep Setiawan Bin Ahri Sapyudin
3RIKA NURHAYATI, S.H.,M.H.Endang Hidayat Bin Ahri Sapyudin
4RIKA NURHAYATI, S.H.,M.H.Cucu Supenti Bin Ahri Sapyudin
Tergugat
NoNama
1JUNAEDI, SE.
2Drs. Aris, Msi Bin H. Samsul Maarif
3Ny. Neneng Yayah Hidayah Binti Ahri Sapyudin
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad BS,SHJUNAEDI, SE.
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Majalengka untuk menunda atau menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN.MJL tertanggal 08 maret 2017  dalam perkara Gugatan perdata Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Mjl jo Perkara Perlawanan Nomor 2/Pdt.Plw/2016/PN.Mjl. jo 586/PDT/2016/PT.Bdg terhadap 2 (dua) bidang tanah Obyek Eksekusi yaitu :

  1. Sebidang tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, NOP : 32 12 030 019006-0086.0 Leter C, luas tanah 617 M2, luas bangunan 70 M2, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara              : Tanah milik lili dan Nani
  • Sebelah Selatan           : Tanah milik Salim dan Didin
  • Sebelah Barat              : Jalan Desa
  • Sebelah Timur              : Tanah milik lili
  1. Sebidang tanah yang yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Banjaransari Majalengka, Persil 5 C 131, luas 63 M2,  dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara              : Tanah milik Opang
  • Sebelah Selatan           : Bangunan Mesjid
  • Sebelah Barat              : Tanah Milik Mamah Sunarya
  • Sebelah Timur              : Jalan Desa
  •  

        PRIMAIR:

  1. Menyatakan Para pelawan adalah pelawan yang baik dan benar.
  2. Menyatakan Terlawan Penyita, Terlawan Tersita I dan Terlawan Tersita II telah melakukan Perbuatan Melawan hukum (Onrechmatige daad).
  3. Menyatakan bahwa Para pelawan adalah pemilik bersama atas tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, NOP : 32 12 030 019006-0086.0 Leter C, luas tanah 617 M2, luas bangunan 70 M2, dan Sebidang tanah yang yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Banjaransari Majalengka, Persil 5 C 131, luas 63 M2.

4. Menyatakan Surat Penetapan sita jaminan tanggal 20 April 2016 dalam Perkara Perdata No. 2/Pdt/G/201/PN.Mjl adalah cacat hukum dan Non eksekutable.

5. Menyatakan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN.MJL tertanggal 08 maret 2017 adalah cacat hukum dan Non eksekutable.

     6. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengangkat kembali sita jaminan tanggal 20 April 2016 dalam Perkara Perdata No. 2/Pdt/G/201/PN.Mjl terhadap 2 (Dua) bidang tanah yaitu :

 1. Sebidang tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, NOP : 32 12 030 019006-0086.0 Leter C, luas tanah 617 M2, luas bangunan 70 M2, dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara              : Tanah milik lili dan Nani
  • Sebelah Selatan           : Tanah milik Salim dan Didin
  • Sebelah Barat              : Jalan Desa
  • Sebelah Timur              : Tanah milik lili

     2. Sebidang tanah yang yang terletak di Jalan Mulyasari  RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Banjaransari Majalengka, Persil 5 C 131, luas 63 M2,  dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara              : Tanah milik Opang
  • Sebelah Selatan           : Bangunan Mesjid
  • Sebelah Barat              : Tanah Milik Mamah Sunary
  • Sebelah Timur              : Jalan Desa

7. Menghukum terlawan penyita, terlawan tersita I dan terlawan tersita II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak