| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 13/Pdt.Bth/2019/PN Mjl | 1.D. Nurlela Binti Ahri Sapyudin 2.Asep Setiawan Bin Ahri Sapyudin 3.Endang Hidayat Bin Ahri Sapyudin 4.Cucu Supenti Bin Ahri Sapyudin |
1.JUNAEDI, SE. 2.Drs. Aris, Msi Bin H. Samsul Maarif 3.Ny. Neneng Yayah Hidayah Binti Ahri Sapyudin |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2019 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 13/Pdt.Bth/2019/PN Mjl | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 28 Agu. 2019 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | 09/LAP/VIII/2019 | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI : Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Majalengka untuk menunda atau menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN.MJL tertanggal 08 maret 2017 dalam perkara Gugatan perdata Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Mjl jo Perkara Perlawanan Nomor 2/Pdt.Plw/2016/PN.Mjl. jo 586/PDT/2016/PT.Bdg terhadap 2 (dua) bidang tanah Obyek Eksekusi yaitu :
PRIMAIR:
4. Menyatakan Surat Penetapan sita jaminan tanggal 20 April 2016 dalam Perkara Perdata No. 2/Pdt/G/201/PN.Mjl adalah cacat hukum dan Non eksekutable. 5. Menyatakan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN.MJL tertanggal 08 maret 2017 adalah cacat hukum dan Non eksekutable. 6. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengangkat kembali sita jaminan tanggal 20 April 2016 dalam Perkara Perdata No. 2/Pdt/G/201/PN.Mjl terhadap 2 (Dua) bidang tanah yaitu : 1. Sebidang tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah yang terletak di Jalan Mulyasari RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, NOP : 32 12 030 019006-0086.0 Leter C, luas tanah 617 M2, luas bangunan 70 M2, dengan batas-batas :
2. Sebidang tanah yang yang terletak di Jalan Mulyasari RT.003 / RW.004 Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing Banjaransari Majalengka, Persil 5 C 131, luas 63 M2, dengan batas-batas :
7. Menghukum terlawan penyita, terlawan tersita I dan terlawan tersita II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini; SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
